Workshop Kemendikdasmen, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun di Sigi dan Donggala

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB
Anggota Komisi X DPR Nilam Sari Lawira memberikan keynote speech dalam Workshop Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah di Palu, berlangsung selama dua hari, 22–23 Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menggelar Workshop Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Aston Palu, Sulawesi Tengah selama dua hari, 22–23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti guru serta tenaga pendidik dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Tujuannya memperkuat pemahaman dan strategi implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah. Workshop ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Baca juga: Kemendikdasmen Gelar TKA SMA agar Siswa Makin Kuasai Skill Akademik



Dalam kesempatan tersebut, hadir Anggota Komisi X DPR Nilam Sari Lawira yang memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, Nilam menyoroti masih adanya tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Kita masih menghadapi fakta bahwa sebagian anak di Sigi dan Donggala belum dapat menikmati pendidikan hingga jenjang menengah. Faktor ekonomi, jarak antarwilayah, serta keterbatasan sarana pendidikan menjadi kendala utama yang harus kita tangani bersama,” kata Nilam Sari Lawira.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!