Pramono: Dana Mengendap Rp14,6 Triliun untuk Pembayaran Barang-Jasa, Bukan Deposito

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:04 WIB
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati, menyatakan, tingginya dana Pemda di bank bukan untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2025.

Eli menambahkan, khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November dan akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!