Hujan di Jakarta Mengandung Mikropastik, Pemprov DKI Angkat Bicara
Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta angkat bicara terkait hasil penelitian BRIN yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan yang turun di wilayah Ibu Kota. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara terkait hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota. Temuan tersebut menjadi alarm bahwa tantangan polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer dan memerlukan upaya bersama mengatasinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kuswanto mengaku tengah memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.
Baca juga: Langit Jakarta Tercemar, BRIN Ungkap Air Hujan Mengandung Mikroplastik
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” kata Asep di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Asep menilai Pemprov DKI selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Di antaranya melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan 30 persen pengurangan sampah dari sumbernya.
Selain itu, DKI juga terus memperluas bank sampah, TPS 3R, dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas agar limbah plastik tidak lagi berakhir di lingkungan terbuka. “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kuswanto mengaku tengah memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.
Baca juga: Langit Jakarta Tercemar, BRIN Ungkap Air Hujan Mengandung Mikroplastik
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” kata Asep di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Asep menilai Pemprov DKI selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Di antaranya melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan 30 persen pengurangan sampah dari sumbernya.
Selain itu, DKI juga terus memperluas bank sampah, TPS 3R, dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas agar limbah plastik tidak lagi berakhir di lingkungan terbuka. “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” ujarnya.
Lihat Juga :