Ketua IDI Kota Bekasi Sarankan Pemkot Tidak Terapkan PSBB Total

Minggu, 13 September 2020 - 18:10 WIB
Sejauh ini, kata dia, Pemkot Bekasi belum memutuskan kebijakan baru setelah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB Total yang akan dimulai pada, Senin 14 September 2020. Namun, Wali Kota Bekasi sudah memberi sinyalmen tidak akan meniru kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan COVID-19. Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"PSBB Total seperti DKI tidak, kita punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman COVID-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat. (Baca juga; Mal dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB Total )

RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19. Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona. Jadi, Kota Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB. Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang.

Dia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. "Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI," tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!