Ketua IDI Kota Bekasi Sarankan Pemkot Tidak Terapkan PSBB Total

Minggu, 13 September 2020 - 18:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali PSBB, sehingga restoran, rumah makan, dan kafe hanya boleh menerima pesan antar atau take away. SINDOnews/Isra Triansyah
BEKASI - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi , Kamarudin Askar meminta, Pemerintah Kota Bekasi tak perlu meniru langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Saran itu disampaikan menyusul ada dorongan Pemprov DKI Jakarta yang meminta daerah penyangga untuk mengikuti penerapan PSBB total.

Kamarudin mengatakan, hal yang perlu diperhatikan adalah aktivitas warga dengan mengedepankan protokol kesehatan. "Selama itu kita patuhi, semuanya akan baik - baik saja. Dan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan rajin cuci tangan," katanya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga; PSBB Kembali Diterapkan, Anies: Bukan Larangan tapi Pengetatan )



Menurut Kamarudin, angka kasus positif COVID-19 di Jakarta melonjak lantaran ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia menilai, meski tidak ada PSBB total, namun kegiatan kerumunan tetap tidak boleh ditolerir. "Yang jelas berkumpul dan ramai-ramai tidak kita tolerir," imbuhnya.

Kamarudin mengatakan, apa pun kebijakan kepala daerah butuh pertimbangan perangkat instansi lain dalam implementasinya. "Jadi kita dari tenaga kesehatan, apa pun kebijakan pemerintah kita siapkan. Mau PSBB terbatas, ketat, atau diperketat, adalah kebijakan orang nomor satu di wilayah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!