Ngaku Petinggi BUMN untuk Menipu, Pria Ini Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

Minggu, 13 September 2020 - 16:00 WIB
"Kata pelaku, surat dan kwitansi dari kantor pusat ini dibuat di laptop pribadi dan simpan di flashdisk kemudian mencari warnet untuk ngeprint," ungkap AKBP Rama.

Rama mengatakan, surat dan kwitansi seakan-akan dikirim dari Jakarta. Padahal surat tersebut tidak dikirim dari Jakarta.

"Dia (tersangka EE) ini mantan pegawai di PT PP Persero. Sudah 1 tahun dia dikeluarkan. Di PT PP Persoro pun, dia (tersangka EE) hanya sopir. Tapi dalam kasus ini mengaku sebagai General Manager Affair, sehingga korban terbujuk," kata Kasud II Ditreskrimum.

Dari aksi ini, pelaku EE diperkirakan meraup uang ratusan juta rupiah. Jumlah korban penipuan EE sebanyak 17 orang. "Korban diperkirakan 17 orang. Kerugian tiap korban Rp60 juta. Jadi kalikan saja Rp60 juta kali 17 orang korban," pungkas AKBP Rama.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!