Besok, RSUD Koja dan Pademangan Khusus Rawat Covid-19

Minggu, 13 September 2020 - 14:13 WIB
Pemprov DKI menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjuk dua RSUD di Jakarta Utara yakni Tugu Koja dan Pademangan untuk merawat pasien Covid-19 dan tak menerima pasien biasa.

Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. (Baca juga: Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara)



"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9/2020). Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien Covid-19 dengan gejala sedang," ujar Yudi, Minggu (13/9/2020).

Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikan telah dipersiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!