Kunjungi Baduy Dalam, Kajati Banten Siswanto Komitmen Jaga Hak Ulayat

Minggu, 21 September 2025 - 16:12 WIB
Program Jaga Desa juga memperkenalkan aplikasi digital berbasis pengawalan, pendampingan, dan pengawasan Dana Desa. Aplikasi ini memudahkan kepala desa dalam berkonsultasi hukum dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di tingkat desa.

“Aplikasi ini dapat diakses oleh bupati, sekretaris daerah (sekda), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk ikut memantau sehingga pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel,” jelas Jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.

“Tadi juga juga kami memberikan pemahaman bahwa Kejaksaan dapat memberikan pelayanan hukum di bidang Datun dalam setiap kegiatan desa untuk meminimalisir kekelliruan-kekeliruan dan memberiikan solusi setiap permasalahan desa yang terjadi," tambahnya.

Jaro Kanekes Jaro Oom mengapresiasi kunjungan rombongan Kejati Banten, ke wilayahnya. “Kami sangat berbangga, apalagi kami tadi ngobrolnya mendalam, sehingga kami paham, dan kami akan minta petunjuk tetua adat untuk melaksanan saran-saran Pak Kajati,” ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!