Kopda FH Diduga Terima Rp95 Juta untuk Operasional Tim Penculik Kacab Bank

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.

“Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” imbuhnya.

Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.

Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.

“EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," katanya.

Kemudian, Kopda F berada di lokasi namun di mobil yang lain. Setelah korban dibawa, Kopda F menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.

Namun, tim penganiaya tak kunjung datang sehingga Kopda F mengancam akan menurunkan korban. EW lalu mengirim lokasi ke Kopda F yang kemudian diteruskan ke JP hingga kemudian bertemu di bawah flyover Kemayoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!