Dharma Jaya Pastikan Integritas Terjaga

Sabtu, 13 September 2025 - 15:48 WIB
Menanggapi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Deni menjelaskan bahwa Dharma Jaya telah menerima surat edaran dari BPBUMD terkait permohonan dokumen pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, yang kemudian terdapat beberapa catatan terkait pelaksanaan program subsidi pangan murah.

Perusahaan kemudian menindaklanjuti catatan tersebut, termasuk penyelesaian seluruh temuan BPK pada Mei 2024. “Hal ini juga terbukti dengan adanya pencapaian ISO-37001 tentang Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO-45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Artinya, Tata Kelola Manajemen di Perumda Dharma Jaya sudah semakin membaik,” ujarnya.

Sedangkan terkait mekanisme internal audit yang diterapkan perusahaan, Deni mengatakan bahwa tidak pernah terjadi perbedaan Data Keuangan pada Perumda Dharma Jaya, karena telah dilakukan mitigasi terhadap kesalahan dengan menggunakan Sistem Informasi yang terintegrasi, realtime, dan akurat.

Selain itu, audit internal dilakukan secara proaktif untuk memastikan sistem yang digunakan terintegrasi, meminimalkan entry data ganda, dan dilengkapi fitur dashboard untuk memantau transaksi secara langsung. Dia menyampaikan, selain mencari kesalahan di masa lalu, audit internal juga berperan sebagai internal kontrol yang ikut mendesain SOP dan pedoman, memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, serta mencegah timbulnya kesalahan di masa depan.

“Tidak hanya itu kami pun melibatkan Audit Eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek kepatuhan dan kinerja setiap tahun di Perumda Dharma Jaya,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!