Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah

Rabu, 10 September 2025 - 09:29 WIB
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%. Angka ini menunjukkan persentase perempuan usia 20-24 tahun yang telah menikah sebelum usia 18 tahun di provinsi tersebut, menurut data BPS.

Fankar menambahkan, dampak dari pernikahan usia anak sangat terlihat jelas di beberapa aspek. “Anak yang menikah terlalu muda cenderung putus sekolah dan tidak memiliki kesempatan mengeyam pendidikan. Selain itu di sisi kesehatan juga meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan rentan kesehatan mental akibat tekanan psikologis. Selain itu, pernikahan usia anak memperbesar peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi serta lingkaran kemiskinan yang semakin sulit terputus,” Jelas Fankar.

Kegiatan Parenting dan Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak merupakan sebuah upaya yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya praktik pernikahan dini. Hal ini selaras dengan komitmen global dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), yakni TPB No.3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), TPB No. 4 (Pendidikan Berkualitas), TPB No. 5 (Kesetaraan Gender), serta TPB No. 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

Dengan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif berbagai pihak, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan usia anak secara berkelanjutan khususnya di wilayah Lombok Tengah.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!