Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Senin, 08 September 2025 - 23:32 WIB
Saat penggerebekan, petugas mendapati 94 karung beras oplosan berukuran 25 kg yang dikemas dengan merek terkenal dan 10 ton beras tidak layak konsumsi. “SU diduga mengoplos beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller,” tuturnya.
Beras tidak layak konsumsi itu merupakan beras sisa hajatan yang dibeli SU dari masyarakat dengan kisaran Rp10 ribu per kg. Beras itu kemudian dikemas ulang menggunakan karung bermerek dagang terkenal seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin.
"Beras itu dijual dengan harga Rp200 ribu per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200," kata Condro.
Selain beras, petugas juga mengamankan barang bukti lain, termasuk ratusan karung kosong berbagai merek terkenal, satu mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.
Beras tidak layak konsumsi itu merupakan beras sisa hajatan yang dibeli SU dari masyarakat dengan kisaran Rp10 ribu per kg. Beras itu kemudian dikemas ulang menggunakan karung bermerek dagang terkenal seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang tanpa izin.
"Beras itu dijual dengan harga Rp200 ribu per karung 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan Rp98.200," kata Condro.
Selain beras, petugas juga mengamankan barang bukti lain, termasuk ratusan karung kosong berbagai merek terkenal, satu mobil Suzuki Futura pick up, dan mesin penggilingan padi.
(jon)
Lihat Juga :