Terpidana Korupsi Ini Akhirnya Tertangkap Setelah Jadi Buron 9 Tahun

Jum'at, 11 September 2020 - 18:57 WIB
Terpidana kasus korupsi (kaos putih/depan kiri) saat hendak di bawa ke rutan oleh petugas. FOTO : MNC Media/ Hana Purwadi
PROBOLINGGO - Pelarian Nanang Koentjahjono, terpidana kasus korupsi perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kota Probolinggo Tahun 2007 akhirnya berakhir sudah.

Setelah menjadi buron selama sembilan tahun, Jumat (11/9/2020) Nanang berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.



Bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI, terpidana Nanang diamankan di wilayah batas Kota Probolinggo.(Baca juga : Astaga! Badut di Probolinggo Ditangkap Warga Saat Curi BH dan CD )

Kasi Inteljen Kejari Kota Probolinggo, Benny Briyandono menjelaskan, dalam pelariannya pelaku selalu berpindah tempat. Namun petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. "Setelah mendapat info pasti kami langsung bergerak cepat dan berhasil kita amankan," terangnya.

Selanjutnya, Nanang menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Setelah dilakukan rapid test, terpidana korupsi ini langsung dibawa ke lapas IIB Probolinggo untuk dilakukan penahanan.

"Nanang terjerat kasus korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Probolinggo 2007, Selain Nanang ada tersangka lain yaitu Indah Wilujeng dan keduanya merupakan pasangan suami istri, " ujar Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!