BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
Jum'at, 11 September 2020 - 15:17 WIB
SUNGGUMINASA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa. Baca : Demonstran Minta Transparansi Anggaran COVID-19 di Sinjai
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov Sulsel, Suhardi mengatakan, dalam waktu 25 hari kedepan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait lainnya yang dimulai hari ini.
"Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui dan melihat seberapa besar kinerja dan aktivitas Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan COVID-19," ungkapnya, Jumat (11/09/2020).
Untuk di wilayah Sulawesi Selatan selain Pemerintah Provinsi Sulsel lanjutnya, ada dua Kabupaten/kota yang kita jadikan sample yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Baca Juga : Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Ia juga menambahkan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk melihat dan menyesuaikan kondisi yang ada. Sehingga jika ada ketidaksesuaian, nantinya akan diberikan solusi sehingga mampu menyajikan laporan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami berharap selama pemeriksaan berlangsung seluruh data-data dan koordinasi yang baik dari instansi terkait. Karena dari hasil kesimpulan pemeriksaan ini kami akan melihat daerah mana yang betul-betul memiliki aktivitas yang baik selama masa penanganan COVID-19," harapnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku siap bekerjasama selama proses pemeriksaan dan pihaknya akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Karena itu ia meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar bisa mempersiapkan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
"Silahkan bapak melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Namun pada dasarnya semua anggaran yang digunakan dalam penangananCOVID itu sudah di review oleh Inspektorat," ujarnya. Baca Lagi : Kasus Positif COVID-19 di Tana Toraja Bertambah Lima Orang
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov Sulsel, Suhardi mengatakan, dalam waktu 25 hari kedepan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait lainnya yang dimulai hari ini.
"Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui dan melihat seberapa besar kinerja dan aktivitas Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan COVID-19," ungkapnya, Jumat (11/09/2020).
Untuk di wilayah Sulawesi Selatan selain Pemerintah Provinsi Sulsel lanjutnya, ada dua Kabupaten/kota yang kita jadikan sample yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Baca Juga : Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Ia juga menambahkan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk melihat dan menyesuaikan kondisi yang ada. Sehingga jika ada ketidaksesuaian, nantinya akan diberikan solusi sehingga mampu menyajikan laporan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami berharap selama pemeriksaan berlangsung seluruh data-data dan koordinasi yang baik dari instansi terkait. Karena dari hasil kesimpulan pemeriksaan ini kami akan melihat daerah mana yang betul-betul memiliki aktivitas yang baik selama masa penanganan COVID-19," harapnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku siap bekerjasama selama proses pemeriksaan dan pihaknya akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Karena itu ia meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar bisa mempersiapkan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
"Silahkan bapak melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Namun pada dasarnya semua anggaran yang digunakan dalam penangananCOVID itu sudah di review oleh Inspektorat," ujarnya. Baca Lagi : Kasus Positif COVID-19 di Tana Toraja Bertambah Lima Orang
(sri)
tulis komentar anda