BPK Sulsel Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Pemkab Gowa
Jum'at, 11 September 2020 - 15:17 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
SUNGGUMINASA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa. Baca : Demonstran Minta Transparansi Anggaran COVID-19 di Sinjai
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov Sulsel, Suhardi mengatakan, dalam waktu 25 hari kedepan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait lainnya yang dimulai hari ini.
"Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui dan melihat seberapa besar kinerja dan aktivitas Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan COVID-19," ungkapnya, Jumat (11/09/2020).
Untuk di wilayah Sulawesi Selatan selain Pemerintah Provinsi Sulsel lanjutnya, ada dua Kabupaten/kota yang kita jadikan sample yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Baca Juga : Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov Sulsel, Suhardi mengatakan, dalam waktu 25 hari kedepan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait lainnya yang dimulai hari ini.
"Pemeriksaan ini juga untuk mengetahui dan melihat seberapa besar kinerja dan aktivitas Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan COVID-19," ungkapnya, Jumat (11/09/2020).
Untuk di wilayah Sulawesi Selatan selain Pemerintah Provinsi Sulsel lanjutnya, ada dua Kabupaten/kota yang kita jadikan sample yakni Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros. Baca Juga : Evaluasi Anggaran, Bupati Bantaeng Imbau SKPD Lakukan Penyesuaian
Lihat Juga :