35 Penjahat Jalanan dan 8 Pucuk Senpi Digulung Polisi

Jum'at, 11 September 2020 - 13:20 WIB
Sebanyak 35 pelaku kejahatan berhasil dibekuk Polres Lampung Selatan. Foto/iNews TV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar Polres Lampung Selatan, berhasil menggulung puluhan pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. (Baca juga: Tangkap ASN Kemenhub Bawa Sabu, Petugas Avsec Raih Penghargaan )

Total ada 35 pelaku kasus kejahatan yang berhasil dibekuk polisi, mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah menjadi target operasi.

Selain menangkap para tersanga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan para penjahat jalanan tersebut. Di antaranya sepeda motor, senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi).



Dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, dari pelaku kejahatan yang berhasil dibekuk empat orang merupakan target operasi, tujuh pelaku kasus Curas, dan 18 kasus curat.

"Dari para pelaku ini, kami menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, sajam, dan delapan pucuk senpi.Dari delapan senpi tersebut, satu di antaranya terkait dengan kasus kejahatan ," terangnya. (Baca juga: Aniaya Teman Sendiri Pakai Parang, Deky Dibekuk Tim Maleo )

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku kasus kejahatan ini, untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus kejahatan jalanan lainnya. Langkah tegas ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari kejahatan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content