Ada Demo Buruh, Pengguna Jalan Diminta Hindari Kawasan Gedung DPR
Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:58 WIB
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak
Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, Hapus Pajak
Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.
(zik)
Lihat Juga :