41 Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Akibat Gempa di Kabupaten Bekasi

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 07:38 WIB
Petugas meninjau bangunan yang roboh akibat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Bekasi. Foto/SindoNews
BEKASI - Gempa bumi berkekuatan magnitudo M4,9 dengan update M4,7yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada Rabu, 20 Agustus 2025 berdampak hingga wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hasil laporan kaji cepat yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Karawang mencatat, sebanyak 41 rumah mengalami kerusakan dan 111 jiwa terdampak.

"Dari rincian data lapangan, kerusakan materil terjadi di enam kecamatan, yakni Kecamatan Telukjambe Barat 6 rumah, Kecamatan Pangkalan 3 rumah, Kecamatan Tegalwaru 26 rumah, Kecamatan Klari 1 rumah, Kecamatan Ciampel 5 rumah dan 1 aula di Kecamatan Tirtamulya," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (22/8/2025).



Selain itu, kata Aam, sejumlah fasilitas umum turut terdampak, di antaranya 1 kantor kecamatan, 1 puskesmas, 2 musala, dan 2 gedung sekolah dasar negeri. Salah satunya SDN di Kecamatan Tegalwaru yang mengalami kerusakan di bagian atap dan dinding ruang kelas. Sementara itu, aula serbaguna di kantor Kecamatan Pangkalan juga mengalami kerusakan di bagian plafon.

Baca juga: 26 Rumah Rusak Akibat Gempa Bekasi, BNPB: Tak Ada Korban Jiwa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!