Polda Jateng Geber Kampanye Jaga Jarak dan Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Jum'at, 11 September 2020 - 03:09 WIB
Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 , seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.

Ia menambahkan, jajaran Polri diminta untuk membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayahnya masing-masing, agar membantu TNI-Polri dalam mengampanyekan protokol kesehatan. "Jajaran agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di internal Polri dan tempat-tempat pelayanan Polri," ujarnya.

Ahmad Luthfi juga menyampaikan bahwa Kapolri meminta agar personel Polri yang ditugaskan di lapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar COVID-19. (Baca: Gerakan Pakai Masker, 286 Ribu Masker Gratis Disebar ke Warga Jayapura )

"Jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!