Pabrik AMDK Lokal Terdampak Surat Edaran Larangan Gubernur Bali

Senin, 04 Agustus 2025 - 19:56 WIB
Terdapat 2 dari 18 pabrik yang ada terancam bangkrut lantaran tidak bisa melanjutkan produksi lantaran pelarangan tersebut. "Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah 1 liter. Sebanyak 16 perusahaan dikali 90 karyawan paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu shift," ujar Wiradhitya.

Pemilik pabrik produsen AMDK lokal ini menilai SE Gubernur Bali terlalu parsial karena hanya menyasar AMDK saja. Padahal, sampah plastik di Bali tidak hanya berasal dari botol AMDK, tetapi dari kemasan minyak goreng, gula, kopi, hingga permen.

"Kalau Gubernur mau menerapkan ini secara ketat, kami khawatir dari 18 pabrik itu cuma 2 pabrik yang akan bertahan," katanya.

Dia mengkalkulasi bakal ada 1.000 orang lebih di Bali terkena PHK akibat pelarangan tersebut. AMDK-AMDK ini merupakan produsen yang berbasis dan menyerap tenaga kerja lokal.

Pelarangan produksi dan distribusi akan berujung pada PHK para pegawai dari pabrik-pabrik produsen air kemasan tersebut. Belum lagi, toko ritel kecil yang mengaku produk terlaris mereka adalah air kemasan di bawah 1 liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!