Pemprov DKI Dukung Tarif Rp80 untuk Transjakarta, MRT, LRT, hingga KRL pada 17 Agustus

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 18:04 WIB
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Sebelumnya, program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengenai Bulan Kemerdekaan RI 2025 yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Juri menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk hadiah istimewa pemerintah kepada masyarakat.

"Mau naik apa pun Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!