125 Kepala Kampung di Puncak Jaya Desak Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kamis, 10 September 2020 - 14:34 WIB


Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Forum Intelektual Puncak Jaya, Lekas Telenggen dan Chico Wanena meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif menangani kasus tersebut. Sehingga proses pembangunan didaerahnya dapat berjalan dengan baik.

Keduanya juga meminta semua pihak mematuhi putusan hukum yang sudah ditetapkan. "Kami minta agar proses hukum ditegakkan sehingga pembangunan di kampung dapat berjalan kembali," ujarnya.

Menanggapi desakan masyarakat dan perwakilan 125 kepaa kampung, Asisten Intelijen Kejati Papua, La Kamis mengaku pihaknya tetap bekerja professional dalam menangani berbagai laporan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa terkait laporan dari masyarakat Puncak Jaya memang penanganannya sedikit terlambat karena pandemi virus Corona yang masih berlangsung. Namun demikian, laporan ini sudah masuk penyelidikan. Dan sudah diawasi langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Papua.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!