DPRD DKI Minta Penegakan Hukum Harus Lebih Ketat pada Masa PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 13:02 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di PSBB total ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sudah seharusnya PSBB diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat. Dia meminta Gubernur Anies lebih tegas pada kebijakan PSBB total ini.



"Awasi dengan ketat dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sudah bukan saatnya sosialisasi lagi," kata Pras kepada wartawan, Kamis (10/9/2020). (Baca: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap tidak ada pemangkasan tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan selama masa PSBB. Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!