Jerinx SID Disidang, Massa Pendukung Geruduk PN Denpasar
Kamis, 10 September 2020 - 12:51 WIB
Ratusan pendukung drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alais Jerinx menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Kasus unggahan kalimat IDI Kacung WHO di media sosial dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali , Kamis (10/9/2020).
Di saat sidang berlangsung, ratusan pendukung drumer Superman Is Dead (SID) itu mendemo PN Denpasar. (Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Jerinx SID Langsung WO)
Demo digelar di depan pengadilan, Jalan PB Sudirman Denpasar. Massa mengusung spanduk dan poster bertuliskan "Bebaskan Jrx SID", "Cabut Pasal Karet UU ITE" dan lainnya. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
Di saat sidang berlangsung, ratusan pendukung drumer Superman Is Dead (SID) itu mendemo PN Denpasar. (Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Jerinx SID Langsung WO)
Demo digelar di depan pengadilan, Jalan PB Sudirman Denpasar. Massa mengusung spanduk dan poster bertuliskan "Bebaskan Jrx SID", "Cabut Pasal Karet UU ITE" dan lainnya. (Baca juga: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
Lihat Juga :