103 Jenis Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Disita dari Kantor hingga Keluarga

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:16 WIB
Konferensi pers pengumuman penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39). Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 103 jenis barang bukti diamankan Polda Metro Jaya selama proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) dengan kondisi kepala terlilit lakban. Berbagai jenis barang bukti tersebut dikumpulkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos ADP, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Barang bukti itu juga diamankan dari tempat lain yang pernah dilalui ADP sebelum ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025. Adapun rincian dari barang bukti tersebut kami bagi menjadi beberapa klaster,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa (29/7/2025).



Pertama, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban. Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Ketiga, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi lain.

Baca juga: Sederet Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Lakban hingga HP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!