Forsospolmas : Mutasi di Pemkot Makassar Tak Langgar Aturan Jika Dapat 'Restu' dari Mendagri
Kamis, 10 September 2020 - 07:46 WIB
Menurut Baso DN, Pj Wali Kota Makassar tentu telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB sebelum melakukan sebuah penyegaran dalam tubuh organisasi pemerintahan di Kota Makassar. Hal ini dikarenakan, selain kebutuhan organisasi juga mutasi sangat dibutuhkan personil yang profesional dibidangnya masing masing serta terlepas dari unsur unsur politik. Baca Juga : OPD Diminta Susun Program yang Bersifat Progresif dan Produktif
"Di Pemkot Makassar memang masih banyak jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas, sehingga harus segera dilantik pejabat definitif yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional serta mampu bekerjasama dengan pimpinan untuk kemajuan sebuah proses pembangunan di Kota Makassar demi kepentingan masyarakat.
"kita harus kedepankan pikiran positif saja, jangan selalu menduga duga dan mengarahkan dari sisi politis. Tentu Pj Wali kota telah mempertimbangkan segala aspek sebelum melakukan mutasi di Pemkot Makassar , baik dari sisi positif maupun dari sisi negatifnya," pungkas Baso DN. Baca Lagi : Pasar Kampung Baru akan Disulap Jadi Tempat Kumpul Kaum Milenial
"Di Pemkot Makassar memang masih banyak jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas, sehingga harus segera dilantik pejabat definitif yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional serta mampu bekerjasama dengan pimpinan untuk kemajuan sebuah proses pembangunan di Kota Makassar demi kepentingan masyarakat.
"kita harus kedepankan pikiran positif saja, jangan selalu menduga duga dan mengarahkan dari sisi politis. Tentu Pj Wali kota telah mempertimbangkan segala aspek sebelum melakukan mutasi di Pemkot Makassar , baik dari sisi positif maupun dari sisi negatifnya," pungkas Baso DN. Baca Lagi : Pasar Kampung Baru akan Disulap Jadi Tempat Kumpul Kaum Milenial
(sri)
Lihat Juga :