Prof. Noor Achmad Tegaskan BAZNAS Kelola Zakat Berlandaskan Konstitusi dan Syariat
Rabu, 23 Juli 2025 - 13:16 WIB
Dari sisi pendistribusian dan pendayagunaan, program-program prioritas BAZNAS seperti Z-Mart, Santripreneur, Z-Chicken, Kampung Zakat, dan pengentasan stunting telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat dalam lima tahun terakhir. Bahkan, sebanyak 286 ribu mustahik telah dientaskan dari kemiskinan ekstrem.
“Jika peran eksekusi BAZNAS dihilangkan, maka capaian 35 juta penerima manfaat, 10 program prioritas, hingga model pengelolaan berbasis teknologi tidak akan terjadi. Maka dari itu, peran BAZNAS bukan hanya sah, tapi juga vital,” tegas Kiai Noor.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa BAZNAS bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat berbasis zakat.
“Ini bukan soal kelembagaan, ini soal amanat konstitusi dan syariat. Negara harus tetap punya tangan yang kuat untuk mengelola zakat secara terstruktur dan sistematis,” pungkasnya.
“Jika peran eksekusi BAZNAS dihilangkan, maka capaian 35 juta penerima manfaat, 10 program prioritas, hingga model pengelolaan berbasis teknologi tidak akan terjadi. Maka dari itu, peran BAZNAS bukan hanya sah, tapi juga vital,” tegas Kiai Noor.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa BAZNAS bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat berbasis zakat.
“Ini bukan soal kelembagaan, ini soal amanat konstitusi dan syariat. Negara harus tetap punya tangan yang kuat untuk mengelola zakat secara terstruktur dan sistematis,” pungkasnya.
(aik)
Lihat Juga :