Polda Riau Perkuat Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:55 WIB
“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” kata Herry.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol mengapresiasi langkah Polda Riau dalam mendorong kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi lintas sektor yang dibangun di Riau harus menjadi contoh nasional. Pencegahan adalah kunci. Jangan sampai kita hanya reaktif saat api sudah menyebar,” ujar Hanif.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat patroli pengawasan bersama aparat kepolisian dan TNI di wilayah rawan Karhutla. “Riau harus bebas asap, rakyat sehat, dan investasi tidak terganggu,” ucapnya.

Dia menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Tanggung jawab menjaga bumi bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.

“Kita sudah lihat sendiri, bagaimana kerusakan lingkungan berdampak pada banjir, kekeringan, kabut asap, bahkan konflik sosial. Jadi mari kita berhenti hanya menyalahkan, mari kita mulai memperbaiki,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!