Sukses Ungkap Kasus Anak, Komnas PA Ganjar Polda Kalteng Penghargaan
Rabu, 09 September 2020 - 18:12 WIB
PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan anak . Penghargaan ini diberikan langsung Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (9/9/2020).
Polres Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Pulang Pisau (Pulpis) juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur. "Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Baca juga: Jadi Viral, Ini Kata Komnas PA soal Larangan Gunakan Kata Anjay)
Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotim dalam mengungkap kasus penganiayaan orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang sempat viral. "Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulpis yang terjadi pada April lalu," ujarnya. (Baca juga: Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi)
Polres Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Pulang Pisau (Pulpis) juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur. "Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Baca juga: Jadi Viral, Ini Kata Komnas PA soal Larangan Gunakan Kata Anjay)
Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotim dalam mengungkap kasus penganiayaan orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang sempat viral. "Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulpis yang terjadi pada April lalu," ujarnya. (Baca juga: Ibu Kandung dan Pacar Penganiaya Anak 5 Tahun Dibekuk Polisi)
(poe)
tulis komentar anda