Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 02 Juli 2025 - 13:22 WIB
"Iya, hubungan sesama jenis, betul," ujar Pengky.

Baca juga: Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kemnaker, KPK Cegah 8 Tersangka ke Luar Negeri

MR ditangkap di rumah kostnya di kawasan Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, pada Rabu malam, 25 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemerasan.

Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!