Dituntut 5 Bulan Penjara, Legislator Makassar Ini Pilih Tak Melawan

Rabu, 09 September 2020 - 12:27 WIB
"Pledoi nanti kita lihat, yang jelas kami berharap keringanan. Apalagi selama ini kita tahu, terdakwa Andi Hadi sudah mengabdi di Rumah Sakit. Selain itu Alhamdulillah, tidak ada sama sekali yang dijangkiti virus kan," ujarnya.

Tak hanya itu kata Muhibar, kliennya menyadari perbuatannya, "Terdakwa sudah menyadari dan menyesali perbuatannya," bebernya lagi. Baca Lagi : 4 Atlet Sulsel Terima Bonus dari Gubernur Hari Ini, Totalnya Rp55 Juta

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menetapkan sidang putusan akan dibacakan pada Senin 14 September mendatang. "Kita tunda putusannya pekan depan, hari Senin tanggal 14. Kami akan mendiskusikan dulu sebelum mengambil keputusan," pungkas Ibrahim.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!