Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Selasa, 24 Juni 2025 - 22:37 WIB
“Pemilukada sudah selesai. Tanggal 18 Juni kubu nomor 1 lakukan pelepasan tali tanah, tanggal 19 Juni kubu nomor 2 menyatakan perang sudah selesai, pada tanggal 20 Juni kubu nomor 1 lakukan makan bersama, dan hari Sabtu, 21 Juni 2025 kubu nomor 2 memasak dan makan bersama, jadi tidak ada lagi konflik,” jelas Deiron yang juga merupakan Ketua Komisi C DPRD Puncak Jaya.
Namun, pada Jumat malam pukul 23.00 WIT, Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya terbakar. Deiron menyebut pihaknya mencurigai keterlibatan oknum tertentu yang diduga pendukung dari salah satu kubu, meskipun konflik politik secara resmi telah dinyatakan berakhir.
Baca juga: Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
“Kami sangat kecewa. Ini bukan lagi soal Pemilukada. Kami minta aparat keamanan, dalam hal ini Kapolres dan Dandim, segera melacak pelaku. Tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.
"Ini sudah tidak terkait Pemilukada. Ini tindakan kriminal murni,” ujarnya lebih lanjut.
Selain Kantor Sekretariat Partai Perindo, sebelumnya pada 19 Juni 2025 juga terjadi pembakaran terhadap tiga gedung pemerintah di Kota Baru, yakni Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Agama Kabupaten Puncak Jaya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran.
Namun, pada Jumat malam pukul 23.00 WIT, Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya terbakar. Deiron menyebut pihaknya mencurigai keterlibatan oknum tertentu yang diduga pendukung dari salah satu kubu, meskipun konflik politik secara resmi telah dinyatakan berakhir.
Baca juga: Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
“Kami sangat kecewa. Ini bukan lagi soal Pemilukada. Kami minta aparat keamanan, dalam hal ini Kapolres dan Dandim, segera melacak pelaku. Tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.
"Ini sudah tidak terkait Pemilukada. Ini tindakan kriminal murni,” ujarnya lebih lanjut.
Selain Kantor Sekretariat Partai Perindo, sebelumnya pada 19 Juni 2025 juga terjadi pembakaran terhadap tiga gedung pemerintah di Kota Baru, yakni Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Agama Kabupaten Puncak Jaya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran.
Lihat Juga :