Terdakwa Penipuan Konser Musik Akui Saldo Rekening Tak Cukup Cairkan Cek

Senin, 23 Juni 2025 - 23:40 WIB
Namun, saat perwakilan korban bermaksud mencairkan cek tersebut selalu ditolak karena saldo di rekening terdakwa dinyatakan tidak cukup. "Cek ini sah dan sudah diverifikasi. Namun, dananya tidak mencukupi untuk mencairkan ini," ujar Frans.

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada saksi apakah saldo yang ada di rekening terdakwa selisih banyak dari yang dijanjikan kepada korban sebesar Rp3,75 miliar.

Berdasarkan keterangan Frans, ternyata uang di rekening terdakwa hanya berjumlah Rp3 juta. "Untuk tanggal 2 Februari yang mau dicairkan Rp1 miliar. Kemudian di 12 Februari nominalnya di ATM cuma Rp3 juta, yang mau dicairin di tanggal itu Rp2,750 miliar. Setelah itu memang ada setoran lagi di ATM sebesar Rp250 juta," ungkapnya.

Seharusnya sidang hari ini juga beragendakan pemeriksaan terdakwa. Namun, ditunda karena kuasa hukum terdakwa meminta agar kliennya bisa dihadirkan secara langsung.

"Kami meminta terdakwa dihadirkan langsung agar lebih komprehensif memberikan keterangannya," kata kuasa hukum terdakwa, Ahmad Aziz.

Majelis hakim kemudian menyetujui usulan tersebut dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (1/7/2025) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan ahli dari pihaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!