Usulkan Rekonstruksi Regulasi Unsur Pimpinan Rumah Sakit, Kombes Pol Erwin Raih Doktor Ilmu Kesehatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:04 WIB
Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S, MH.Kes. menyandang gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Foto/SindoNews
SURABAYA - Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S, MH.Kes. menorehkan prestasi akademik di bidang hukum kesehatan. Arek Suroboyo ini menyandang gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sabtu, 21 Juni 2025, dengan predikat Summa Cumlaude dan IPK 3,98.

Dalam disertasinya, mantan Kabiddokkes Polda Jatim ini, mengusulkan pentingnya rekonstruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit yang berlandaskan keadilan bermartabat.



Menurutnya, pemimpin rumah sakit idealnya tak hanya memiliki latar belakang medis, tetapi juga harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat agar bisa mengelola tantangan rumah sakit modern secara profesional.

Baca juga: Cegah Bullying, Ribuan Siswa dan Guru Ikuti Official Hospital di Ponpes Al Hamid Cilangkap

“Saat ini, rumah sakit dihadapkan pada berbagai dinamika, mulai dari pembiayaan, sistem rujukan, klasifikasi, hingga tata kelola berbasis kompetensi. Untuk itu, dibutuhkan figur pimpinan yang tidak hanya paham klinis, tapi juga kuat dalam manajemen,” ujar Erwin.

Dengan regulasi ini, da yakin “Clinical Good Governance” dapat diterapkan secara maksimal, menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!