Praktisi Dukung Pemerintah Susun Draf Standar Kompetensi Lulusan Artificial Intelligence

Jum'at, 20 Juni 2025 - 15:25 WIB
Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menggelar Review Draf SKL Nasional. Foto/Ist
BANDUNG - Seiring percepatan adopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di berbagai sektor, permintaan terhadap tenaga ahli AI pun meningkat tajam. Namun hingga kini belum tersedia Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Nasional yang spesifik mengatur kompetensi lulusan vokasi di bidang AI.

Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terstandar nasional secara kompetensi.



Baca juga: UGM Bentuk Artificial Intelligence Society, Untuk Apa?

Untuk mengatasi kesenjangan itu, pemerintah merespons dengan menyusun draf SKL Nasional melalui proses kolaboratif lintas sektor, melibatkan unsur pemerintah, pendidikan, dan industri.

Langkah nyata yang dilakukan adalah Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menggelar Review Draf SKL Nasional.

Forum yang berlangsung dua hari, 16-17 Juni 2025 di Kalibata, Jakarta itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menyusun SKL untuk sejumlah keterampilan baru yang sangat dibutuhkan pasar kerja, termasuk AI.

Acara tersebut diharapkan menghasilkan standard yang dapat menjadi acuan nasional bagi lembaga pelatihan dan kursus dalam merancang program berbasis kebutuhan nyata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!