Indah Putri Indriani Serahkan Sertifikat Tanah ke Pelaku UMKM Luwu Utara

Selasa, 08 September 2020 - 20:04 WIB
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat tanah ke pelaku UMKM. Foto: Humas Pemkab Lutra
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya melakukan penguatan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tengah krisis ekonomi yang melanda dunia akibat pandemi COVID-19 .

Komitmen pendampingan itu diwujudkan pemerintah melalui penyerahan secara gratis sertifikat tanah bagi pelaku UMKM bekerja sama sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) .



Baca juga: Diresmikan Bupati Indah, Pasar Rakyat Kapidi Bakal Tampung 200 Pedagang

"Selain sebagai kepastian hukum hak atas tanahnya, diharapkan ini nantinya dapat digunakan sebagai agunan bagi pelaku UMKM ketika ingin melakukan pinjaman modal untuk menunjang usaha mereka," ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM, Selasa (8/9/2020) di aula Lagaligo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!