Gagal Bobol Apotek, Dua Bandit Kawakan Diringkus Polisi

Selasa, 08 September 2020 - 22:04 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menunjukkan barang bukti dan pelaku kriminalitas, Selasa (8/9/2020). Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Apotek Titi Murni Jalan Kramat Raya No 128, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Minggu 6 September 2020. Kedua pelaku berinisial M (43) dan YRS (60).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa orang sedang melakukan aksi pencurian di Apotek Titi Murni. Selanjutnya, anggota dari Polsek Senen mengecek ke lokasi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020).



Begitu di lokasi, kata Heru, petugas dan masyarakat bersama-sama mengamankan para pelaku. (Baca juga: Pencurian Motor Sport di Taman Sari Terekam CCTV )

"Saat dilakukan penangkapan, tiga pelaku melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan. Mereka dari kelompok spesialis pembobol rumah dan toko kosong," tambah Heru. (Baca juga: Polisi Tembak Mati Kapten Pencurian Minimarket )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!