Kota Tangsel Berdiri pada Era Presiden SBY, Ini Batas Wilayahnya

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:08 WIB
b. Kecamatan Serpong Utara;

c. Kecamatan Pondok Aren;

d. Kecamatan Ciputat;

e. Kecamatan Ciputat Timur;

f. Kecamatan Pamulang; dan

g. Kecamatan Setu.

(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam

lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

5 Daerah Tetangga Kota Tangsel

Batas wilayah atau daerah tetangga Kota Tangerang Selatan ada di pasal 5 UU tersebut. Ini bunyi pasalnya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!