Kota Tangsel Berdiri pada Era Presiden SBY, Ini Batas Wilayahnya
Selasa, 17 Juni 2025 - 07:08 WIB
b. Kecamatan Serpong Utara;
c. Kecamatan Pondok Aren;
d. Kecamatan Ciputat;
e. Kecamatan Ciputat Timur;
f. Kecamatan Pamulang; dan
g. Kecamatan Setu.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam
lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
c. Kecamatan Pondok Aren;
d. Kecamatan Ciputat;
e. Kecamatan Ciputat Timur;
f. Kecamatan Pamulang; dan
g. Kecamatan Setu.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam
lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
5 Daerah Tetangga Kota Tangsel
Batas wilayah atau daerah tetangga Kota Tangerang Selatan ada di pasal 5 UU tersebut. Ini bunyi pasalnya:Lihat Juga :