Dokter di Malang Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien

Kamis, 05 Juni 2025 - 16:34 WIB
okter AYP terlapor dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu didasari pada dua saksi ahli tambahan. Foto/Avirista Midaada
JAKARTA - Dokter AYP terlapor dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang , Jawa Timur, akhirnya ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu didasari pada dua saksi ahli tambahan sebelum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Ya, dari saksi dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) sore.

Penetapan tersangka itu, kata Yudi, merupakan hasil pemeriksaan tambahan kepada dua saksi ahli, dari ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah itu, tim penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menaikkan status AYP, dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Polresta Malang Segera Panggil Oknum Dokter Diduga Melecehkan Pasien

"Telah melaksanakan pemeriksaan dua orang ahli, yang satu ahli pidana dan satunya ahli dari IDI. Dari keterangan itu ditindaklanjuti pelaksanaan gelar perkara, yang akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Namun, ia tak menyebut detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan, sehingga membuat AYP akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, ia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis pekan depan.

"Sekarang ini masih materi penyidikan, nanti semuanya setelah itu, berkas kami akan rilis, akan kita sampaikan semua pada kesempatan ini tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!