Polres Indramayu Sita Barang Bukti Baru Kasus Suami Bunuh Istri

Selasa, 08 September 2020 - 10:13 WIB
Kasus pembunuhan tersebut, menggemparkan warga Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jabar. Demi mengungkap kasus ini, petugas sampai rela berjam-jam melakukan olah TKP.

Selain menyita sejumlah barang bukti dari dalam rumah pasangan suami istri tersebut, petugas juga telah memeriksa enam saksi. Terduga pelaku pembunuhan juga telah ditahan oleh polisi, untuk menyelidiki kasus pembunuhan yang diduga telah dilakukan 40 hari lalu.

(Baca juga: Kabar Gembira, 80 Santri Ponpes Darussalam Sembuh Dari COVID-19 )

"Dari pemeriksaan terhadap MA yang merupakan suami korban, ditemukan sejumlah fakta bahwa pembunuhan sadis itu dilakukan karena pelaku emosi setelah diusir korban, sehingga pelaku nekat mencekik korban hingga tidak sadarkan diri," ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!