Geger Pesta Gay di Hotel Setiabudi Jaksel, 9 Orang Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:14 WIB
Polisi menangkap 9 orang di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan karena menggelar pesta gay. Satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi menangkap 9 orang di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka menggelar pesta gay hingga membuat warga resah.

"Ada 9 pria ditangkap, satu orang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).



Baca juga: Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS

Pesta sesama jenis itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan pesta sesama jenis di sebuah hotel bintang 4 kawasan Setiabudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!