Wakil Rakyat Hingga Wakil Wali Kota Tangerang Dukung Pemberantasan Premanisme
Selasa, 27 Mei 2025 - 19:40 WIB
"Alhamdulillah, kita sudah bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Kota Tangerang. Sejumlah kegiatan telah dilakukan untuk penanganan premanisme di wilayah kita," ujar Maryono kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). "Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Tangerang, tapi juga di berbagai daerah lain. Oleh karena itu, kita berharap semua komponen di Kota Tangerang bisa bersatu untuk membebaskan kota ini dari premanisme,"ungkapnya.
Maryono menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya mengandalkan pendekatan represif dalam menghadapi persoalan premanisme. Pihaknya turut mengedepankan upaya pembinaan dan pemberdayaan sosial, khususnya kepada para pelaku yang telah diamankan.
"Kita libatkan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani ini. Para preman yang ditangkap bisa kita fasilitasi untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), supaya ke depannya bisa mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya. Ia berharap melalui pendekatan ini, para eks-preman dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. "Harapannya, mereka bisa hidup lebih disiplin, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan."
Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar dua operasi besar sepanjang Mei 2025, menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme, pemalakan, hingga pesta miras. Operasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3.2025, yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas praktik premanisme secara menyeluruh.
Operasi dilakukan di titik-titik rawan seperti Pasar Lama, Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Beberapa dari para pelaku merupakan anggota ormas yang diduga menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pungutan liar dengan dalih "uang pembinaan". Langkah tegas kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas sosial serta mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Kota Tangerang dan seluruh wilayah Indonesia. (Adv)
Maryono menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang tidak hanya mengandalkan pendekatan represif dalam menghadapi persoalan premanisme. Pihaknya turut mengedepankan upaya pembinaan dan pemberdayaan sosial, khususnya kepada para pelaku yang telah diamankan.
"Kita libatkan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani ini. Para preman yang ditangkap bisa kita fasilitasi untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), supaya ke depannya bisa mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya. Ia berharap melalui pendekatan ini, para eks-preman dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. "Harapannya, mereka bisa hidup lebih disiplin, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan."
Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar dua operasi besar sepanjang Mei 2025, menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme, pemalakan, hingga pesta miras. Operasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional melalui Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3.2025, yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas praktik premanisme secara menyeluruh.
Operasi dilakukan di titik-titik rawan seperti Pasar Lama, Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Beberapa dari para pelaku merupakan anggota ormas yang diduga menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan pungutan liar dengan dalih "uang pembinaan". Langkah tegas kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas sosial serta mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Kota Tangerang dan seluruh wilayah Indonesia. (Adv)
(tar)
Lihat Juga :