Terima Aduan Pemilik Hunian, Anggota DPRD Jakarta Sidak Apartemen di Jakut

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:37 WIB
Kini pihaknya mendalami aspek hukum dari kasus ini, termasuk potensi pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang oleh pengembang apartemen.

"Harapannya, kita dapat dipertemukan di forum RDP agar semua pihak, baik pengembang, pengelola, maupun warga, bisa duduk bersama dan menyampaikan permasalahan ini dengan jelas," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Septeven Huang menambahkan, permasalahan ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat di tingkat nasional, yakni di DPR RI.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi ke sejumlah dinas terkait, untuk melaporkan dan meminta tindak lanjut atas berbagai persoalan pembangunan dan lingkungan di kompleks apartemen tersebut.

"Yang jelas, ini bukan kerugian kecil. Dan pemasaran unit juga kabarnya masih berlanjut, padahal masalah lama belum selesai," pungkas Septeven.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!