Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:24 WIB
Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.

Baca juga: 9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya

Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.

“Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,” ujar Saji di Markas Pangkalan Angkatan Laut banjarmasin, Selasa, 8 April 2025.

Sebanyak 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!