Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba

Senin, 05 Mei 2025 - 21:27 WIB
Polresta Samarinda menangkap 9 tersangka kasus penembakan pria hingga tewas di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Samarinda, Jalan Imam Bonjol, Minggu (4/5/2025) dini hari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
SAMARINDA - Polresta Samarinda menangkap 9 tersangka kasus penembakan pria hingga tewas di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Samarinda, Jalan Imam Bonjol, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Korban berinisial DIP (34) dihabisi dengan dua kali tembakan senjata api. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kasus itu adalah pembunuhan berencana yang dilakukan 9 orang. Mereka yakni FA, LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, dan UJ yang berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba

“Telah diamankan 9 tersangka. Masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka diketahui telah merencanakan aksi kejahatan ini bersama-sama," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan informasi dan keterangan para saksi, kasus itu mengarah pada aksi penembakan terencana, namun pihaknya masih mengembangkan motif utama pelaku dan komplotannya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!