Berbeda dengan Gubernur Jabar, Pemkab Bandung Tak Larang Sekolah Gelar Wisuda

Senin, 05 Mei 2025 - 17:49 WIB
Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Enjang pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.

“Boleh melaksanakan samen kalau SD, tapi jangan memberatkan orang tua siswa. Laksanakan di sekolah seperti dulu, saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi,” jelasnya.

Baca juga: Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan Gara-gara Study Tour ke Bali

Enjang menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan wisuda. Enjang juga mengingatkan, bila wisuda tetap digelar di luar sekolah, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Namun, sekolah dan siswa diminta terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama.

“Jangan ada pungutan ke orang tua siswa. Terus juga kaitannya dengan kegiatan itu, kalaupun itu dilaksanakan di luar sekolah, itu bukan tanggung jawab kepala sekolah,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!