Berbeda dengan Gubernur Jabar, Pemkab Bandung Tak Larang Sekolah Gelar Wisuda

Senin, 05 Mei 2025 - 17:49 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan tidak melarang sekolah menggelar acara wisuda. Foto/ilustrasi
BANDUNG - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan tidak melarang sekolah menggelar acara wisuda. Sikap ini berbeda dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan study tour hingga wisuda di semua jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.



“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Sekolah di Kabupaten Bogor Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Pj Bupati Ungkap Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!