Sekolah di Kabupaten Bogor Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Pj Bupati Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:05 WIB
loading...
Sekolah di Kabupaten...
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Foto/Dok Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang satuan pendidikan untuk mengadakan outing class atau study tour ke luar kota. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK, tapi secara SD, SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing yang sifatnya edukasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Pemkot Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour Buntut Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Pihaknya menyarankan sekolah-sekolah untuk outing class atau study tour di wilayah Kabupaten Bogor. Karena, masih banyak potensi yang bisa didatangi para siswa di wilayah sendiri.

"Kami sarankan kalau ada study tour silakan di wilayah Kabupaten Bogor kan kita ada banyak potensi. Justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus keluar dari Bogor?" ungkapnya.

Larangan ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan juga Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. "Sampai sekarang kami masih sampai Disdik dan Kemenag karena di tingkat madrasah. (Berlaku) dari dikeluarkan edarannya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
6 Tempat di Dunia Dilarang...
6 Tempat di Dunia Dilarang Dilintasi Pesawat, Nomor 3 Kota Suci
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved