Polsek Beji Ungkap Kasus Penggelapan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan

Minggu, 04 Mei 2025 - 19:16 WIB
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja menyerahkan mobil yang sempat digelapkan oleh penyewa kepada pemiliknya di Mapolsek Beji, Minggu (4/5/2025). Foto/Ist
DEPOK - Satreskrim Polsek Beji berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dan mengembalikan satu unit mobil Toyota Avanza kepada pemiliknya, Helmiati (60), warga Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Penyerahan mobil berlangsung di Mapolsek Beji pada Minggu (4/5/2025) siang yang langsung dipimpin Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja.



Baca juga: Residivis Penggelapan Mobil Ditangkap, Incarannya Taksi Online

Mobil tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara tindak Pidana Penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!