2 Penipu dan Penggelapan Mobil di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Desember 2022 - 02:15 WIB
loading...
2 Penipu dan Penggelapan...
Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi mengatakan, aksi para pelaku dilakukan berkelompok. Pelaku mencari korbannya via media sosial. Foto: Dok/Tangkapan layar.
A A A
BEKASI - Polisi menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan di Kabupaten Bekasi dengan modus mencari mobil gadaian melalui media sosial ( medsos ). Setelah dapat, pelaku Gojin dan Teguh kemudian menjual mobil tersebut.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi mengatakan, aksi para pelaku dilakukan berkelompok. Kemudian, kata dia, pelaku sengaja mencari korbannya melalui media sosial yang kepepet ingin meminjam uang dengan jaminan menggadaikan mobil. Baca juga: 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi

"Tertangkapnya kedua pelaku ini atas laporan korban di tempat kejadian di Kecamatan Cikarang Timur. Korban yang meminjam uang sebesar Rp45 juta dan setelah akan dibayarkan uang itu dan ingin mengambil mobilnya tersebut ternyata unit mobil milik korban sudah tidak ada melainkan sudah dijual,” kata Bambang di Bekasi, Senin 12 Desember 2022.



Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tiga pelaku lagi, di antaranya seorang wanita berinisial (N) yang menjadi pendana dari setiap adanya kendaraan yang akan digadai.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu satu surat pemberitahuan dari leasing, kemudian foto copy BPKB mobil, dan dua unit handphone.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancama hukuman empat tahun penjara. Baca juga: Didakwa Lakukan Penggelapan, Ini Pembelaan Komisaris PT DGB
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Raih “Best...
Sukses Raih Best Creator Affiliate Tiktok 2025, Ini Strategi Yogi Firdaus Bikin Konten Review
Dari Tulang Punggung...
Dari Tulang Punggung Keluarga, Kreator Konten King Chima Sukses Bawa Pulang Sabuk Internasional
Pernah Digaji Rp35 Ribu...
Pernah Digaji Rp35 Ribu per Hari, Dewick Bagikan Kisah Sukses Jadi Kreator Konten Jutaan Pengikut
Rekomendasi
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved