Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja

Senin, 07 September 2020 - 07:01 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Doni menilai ada peningkatan penyebaran virus Corona di angkutan umum, dalam beberapa waktu belakangan ini, hingga menjadi sebuah klaster.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menduga, salah satu faktor tingginya angka penyebaran virus corona di angkutan umum karena aktivitas perkantoran yang sudah mulai normal. Oleh karena itu, Laura meminta agar perusahaan bisa menyiasati pembagian jam kerja terhadap para karyawannya.



"Jadi peraturan sif harus dilakukan pada tempat bekerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan para pekerja yang menggunakan transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak" kata Laura saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Laura enggan mempermasalahkan diaktifkannya kembali angkutan umum. Namun, dia meminta agar diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum. (Baca juga; Catat, Ini Rute Transjakarta yang Beroperasi Senin 7 September 2020 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!